Selasa, 07 November 2017

contoh surat peringatan OSIS

PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
DINAS PENDIDIKAN
SMA NEGERI 1 SUMBERJAYA
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH
JalanPasundan,,KelurahanTugusari, KecamatanSumberjaya, Lampung Barat, KodePos 34871

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

SURAT PERINGATAN ANGGOTA



Nomor             :002/OSIS/SMA.1.Sumberjaya/…….. /2017
Lampiran         : 2
Perihal             :Suratperingatan 1

Yth,
Saudara/i
Di tempat

Assalamu’alaikumWr. Wb
            Sehubungan dengan hasil rapat bersama dengan eksekutif OSIS, Saudara/i yang bernama dibawah ini telah tidak mengikuti pertemuan bersama pengurus osis (tanpaketerangan)/ tidak menjalankan kewajiban dan tugas sebagaimana mestinya sesuai perjanjian awal. Maka dari itu saudara/i yang bernama:
Nama               :
Kelas               :
Jabatan            :
            Kami beritahukan kepada saudara/I untuk aktif kembali mengikuti pertemuan antarpengurus osis dan menjalankan kewajiban besertatugas OSIS sebagaimana mestinya. Jika tidak kami akan memberikan sanksi tegas ataupun pemberhentian secara tidak hormat.
            Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, agar menjadi maklum saudara/i. Atas perhatian saudara/I kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikumWr. Wb


Sumberjaya, ……………………2017.
Ketua OSIS
SMAN 1 Sumberjaya




DAVIT HADI M.
NIS.5335






SekretarisOSIS





ERA DWIJAYANTI
NIS. 5340


Mengetahui
Pembina OSIS
SMAN 1 Sumberjaya



SEKTIAWAN, S.Pd.
NIP.19771004 200604 1 011






Lampiran 1

Sehubungan dengan sikap indisipliner dan pelanggaran terhadap peraturan yang anda lakukan, maka dengan ini pihak organisasi siswa intra sekolah (OSIS) memberikan surat peringatan pertama dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Surat peringatan pertama berlaku untuk 3(tiga)  minggu kedepan sejak diterbitkan.
2. Apabila dalam kurun waktu 3 (tiga) minggu kedepan sejak tanggal penerbitan surat peringatan pertama saudara tidak melakukan tindak pelanggaran yang menjadi dasar atas diterbitkannya surat peringatan pertama ini, maka surat peringatan pertama saudara dinyatakan sudah tidak berlaku.
3. Jika dalam kurun waktu 3 (tiga) minggu kedepan sejak surat peringatan pertama diterbitkan saudara didapati kembali melakukan tindakan pelanggaran, yang sama maka kami akan memberikan surat peringatan ke-2 untuk saudara.



  



Lampiran 2

KriteriadanPeraturanPengurus OSIS SMA NEGERI 1 Sumberjaya
PERIODE 2016-2017

Pengurus OSIS mutlak memiliki hal,sebagai berikut :
•      Senantiasa meningkatkan Imandan Taqwa
•      Mematuhi tata tertib sekolah yang berlaku
•      Loyal terhadap OSIS
•      Lebih mendahulukan kepentingan OSIS disbanding kepentingan pribadi maupun ekstrakulikuler
•      Berfikir kreatif
•      Mampu memecahkan suatu masalah
•      Selalu menjaga persatuan dan kesatuan dengan pengurus OSIS yang lain dan bahkan seluruh siswa (i) SMAN 1 Sumberjaya
•      Menjadi panutan/ teladan oleh seluruh siswa (i)  SMAN 1 Sumberjaya.
Larangan-larangan anggota
•      Dilarang ikut dan menjadi tersangka dalam tindak kejahatan. Baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
·            Tidak diperkenankan tidak menghadiri rapat selama 3 kali berturut-turut tanpa keterangan
·            Tidak diperkenankan membawa barang yang dilarang (HP, alatkosmetik, rokok, narkoba, dan lain sebagainya)
·            Dilarang merusakAlat-alat perlengkapan atau fasilitas organisasi maupun sekolah.

·            Meninggalkan jam rapat dan kegiatan yang sedang berlangsung tanpa alasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar